Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso (kedua kiri) bersama Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Arman Depari (kiri) memberi keterangan pers dengan menghadirkan barang bukti dan tersangka di BNN, Jakarta, Senin (28/3). BNN mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terjadi di tiga lembaga pemasyarakatan (LP).ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.

Jakarta, Aktual.com — Badan Narkotika Nasional kembali menemukan narkotika jenis baru. Barang tersebut biasa disebut dengan new psychoactive substances (NPS).

“Narkotika jenis baru yang ditemukan BNN adalah berupa FUB-AMB yang masuk dalam golongan synthetic cannabinoid,” kata Kepala Bagian Humas BNN Kombespol Slamet Pribadi, Selasa (5/4).

Slamet mengatakan, zat yang berasal dari sampel tembakau tersebut distimulen oleh zat synthetic cannabinoid dan mulai diidentifikasi sejak 17 Februari 2016 lalu oleh balai laboratorium BNN sebagai Narkotika jenis baru.

“Dengan ditemukannya zat baru ini maka total NPS yang berhasil diidentifikasi BNN hingga saat ini berjumlah 38 NPS.”

Meskipun demikian, tidak seluruh NPS tersebut termasuk di dalam daftar lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2014 dimana dari 38 NPS. Saat ini hanya 18 yang sudah masuk dalam Permenkes dan masih terdapat 20 NPS lagi yang belum masuk dalam Permenkes.

“Termasuk zat baru yang ditemukan BNN saat ini.”

Berdasarkan keterangan BNN, FUB-AMB adalah golongan synthetic cannabinoid yang memiliki efek halusinogen yang berdampak menyebabkan seseorang melihat warna acak, pola, peristiwa, dan bahkan bisa melihat sesuatu yang tidak ada seolah adalah nyata.

Halusinogen menimbulkan halusinasi yang bersifat mengubah perasaan, pikiran, dan dapat menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga menyebabkan seluruh perasaan dapat terganggu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu