Bengkulu, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan sebanyak 500 gram sabu-sabu yang akan diedarkan di wilayah Provinsi Bengkulu.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Nugroho Aji menyebutkan, barang tersebut kali ini bukan diseludupkan oleh jaringan pengedar yang sudah biasa beroperasi di Bengkulu, namun merupakan sindikat baru.
“Daerah pemasok dan modusnya juga baru, dan bersyukur kami berhasil menggagalkan sebelum sabu-sabu ini diedarkan,” kata dia di Bengkulu, Selasa (10/4).
Sabu-sabu seberat 500 gram ini dibawa oleh tersangka AB dari Bandung ke Bengkulu dengan menumpang bus.
Sebelum sabu-sabu sempat diserahkan ke pemesan barang, AB yang menjadi kurir ditangkap tim BNN Provinsi Bengkulu sesaat setelah sampai di Kota Bengkulu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara