Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat ungkap kasus peredaran narkoba di kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/8). BNNP Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial T (24) atas kasus dugaan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh seorang narapidana Rutan Medaeng berinisial S dan petugas mengamankan 891 gram sabu. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc/16.

Bengkulu, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan sebanyak 500 gram sabu-sabu yang akan diedarkan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Nugroho Aji menyebutkan, barang tersebut kali ini bukan diseludupkan oleh jaringan pengedar yang sudah biasa beroperasi di Bengkulu, namun merupakan sindikat baru.

“Daerah pemasok dan modusnya juga baru, dan bersyukur kami berhasil menggagalkan sebelum sabu-sabu ini diedarkan,” kata dia di Bengkulu, Selasa (10/4).

Sabu-sabu seberat 500 gram ini dibawa oleh tersangka AB dari Bandung ke Bengkulu dengan menumpang bus.

Sebelum sabu-sabu sempat diserahkan ke pemesan barang, AB yang menjadi kurir ditangkap tim BNN Provinsi Bengkulu sesaat setelah sampai di Kota Bengkulu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara