Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari (kiri) bersama Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi (kanan) memberi keterangan terkait kasus dua pilot Susi Air di Jakarta, Senin (16/1/2017). Arman menegaskan, pilot Susi Air yang berinisial DA dan BA negatif narkoba. AKTUAL/Munzir

Medan, Aktual.com – Personel Badan Narkotika Nasional berhasil menggagalkan pengiriman 30 kg narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia tujuan ke perairan Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan selain itu, juga menangkap empat orang sindikat narkotika, yakni DI (kurir), SD (kurir), IH (penjemput sabu dari Malaysia) dan RS (pengendali).

Penangkapan pengiriman sabu-sabu itu, menurut dia, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Kabupaten Batubara akan ada pengiriman narkotika dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut.

“Selanjutnya tim gabungan melakukan penyelidikan, dan ternyata pengiriman sabu itu menggunakan kapal nelayan (kapal tekong) yang dijemput langsung dari Pelabuhan Portklang, Malaysia oleh seseorang IH,” ujar Arman.

Ia mengatakan, setelah memasuki wilayah perairan Indonesia, kapal tersebut akan bersandar di Pantai Labu. Setelah tiba di Batubara, sabu-sabu dibawa dengan menggunakan mobil oleh dua orang tersangka DI dan SD.

“Kemudian, saat melintas di Jalan Raya Siantar, Kelurahan Pagar Jati, Lubuk Pakam, tim gabungan melakukan penangkapan mobil tersebut,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: