Jakarta, Aktual.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kerjasama dengan asosiasi radio swasta yang tergabung dalam Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI). Kerjasama ini sebagai salah satu langkah kampanye antinarkoba agar bisa menjangkau daerah-daerah.

“Melalui media radio, pesan-pesan bahaya narkoba dan pentingnya rehabilitasi penyalah guna narkotika akan terus mengudara dengan jangkauan yang luar biasa sehingga dapat memberikan pemahaman yang tepat tentang persoalan narkotika yang saat ini sedang mengemuka,” begitu tulis BNN dalam siaran persnya, Kamis (4/8).

Pada akhirnya, muncul kesadaran bersama untuk melakukan aksi nyata dalam membantu menolong sesama dari cengkraman narkotika.

“Kerja sama yang dibangun selama lima tahun ke depan bersama PRSSNI dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani langsung oleh Kepala BNN RI, DR Anang Iskandar dan DR Rohmad Hadiwijoyo, selaku ketua umum pengurus pusat PRSSNI, Rabu (5/8), di Serpong, Tangerang Selatan,” tulisnya.

Kegiatan penandatangan ini digelar di sela-sela kegiatan Sidang Paripurna Pusat I PRSSNI tahun 2015.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman ini, kedua belah pihak akan bekerja sama dalam ranah berikut, antara lain: sosialisasi tentang P4GN untuk lingkungan media radio, penyebarluasaninformasi P4GN melalui media massa elektronik radio siaran swasta guna membangun kesadaran, kepedulian, dan peran serta masyarakat; pembentukan dan pemberdayaan penyiar sebagai relawanP4GN;pelaksanaan tes uji Narkotika; sosialisasi  program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika; dansosialisasi tentang peraturan perundang-undangan yang terkait dengan P4GN.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid