Lhokseumawe, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Minggu (14/8) menangkap dua tersangka dan pabrik sabu-sabu di pinggir lintas nasional Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Turut disita sejumlah bahan baku dan alat pembuat barang haram tersebut. Kedua tersangka E (35) asal Banda Aceh dan pemilik rumah, M (35).

Saat digerebek, kedua tersangka sedang memasak bahan baku di sebuah gubuk yang letaknya tepat di belakang rumah tersebut.

Ketua Tim Penyidik BNN Pusat Kompol Sudihartono , menyebutkan, penggerebekan itu erawal dari beberapa waktu lalu ‎pihaknya sempat melakukan penangkapan tersangka lainnya. Namun dia tidak merincikan penangkapan ini.

Kedua tersangka dan sejumlah barang bukti diterbangkan ke BNN Pusat Jakarta. Selain itu, sambungnya, barang bukti itu akan diuji pada laboratorium di Jakarta.

“Bahan baku sabunya dipasok dari Jakarta. Mereka juga kita bawa ke Jakarta,” tandasnya.

(Masriadi Sambo)

Artikel ini ditulis oleh: