Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar sambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/10).
Ia mengaku, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan KPK terkait tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
“Dalam rangka penanganan tindak pidana narkotika dan tindak pidana pencucian uang. Kita perlu kerjasama dalam rangka untuk mewujudkan Indonesia‎ negeri bebas narkoba. Dalam rangka untuk membangun bangsa ini agar ke depan tidak terkontaminasi masalah narkoba,” ujar Anang, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/10).
Anang tidak menjelaskan indikasi sehingga terjadinya kerjasama antara BNN dengan KPK. Ia hanya mengatakan kerjasama seperti itu perlu dilakukan.
“Ya kerjasama tidak saja kerjasama teknis tapi kerjasama dukungan terutama saling mendukung. Ini yang perlu,” ucap Anang.
“Pokoknya kita kerjasama,” lanjutnya.
Menurut Anang, banyak kendala dalam menangani kasus narkotika serta pencucian uang. Namun, ia sendiri tidak menjelaskan apa kendalanya itu.
“Supaya kita mendapatkan dukungan dari KPK. Karena untuk menangani masalah narkotika dan tindak pidana pencucian uang itu ternyata banyak kendalanya yang perlu dikerjasamakan dengan instansi terkait,” ujar kata dia.
“Kendalanya tidak, nanti ada tim teknis yang akan bicara. Ini baru penjajakan untuk bisa kerjasama,” pungkas Anang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby