“14 tersangka termasuk yang jaringan di dalam lapas, satu kita tindak tegas pergi mendahuli meninggalkan bumi ini,” jelasnya.
Menurut Buwas, dari 14 tersangka yang ada, terdapat 8 orang yang menjadi penghuni Lapas.
“Ada yang LP Cipinang, Pekanbaru dan Tarakan,” sebut Buwas.
Buwas mengakui, masih adanya napi yang bisa menggerakkan peredaran narkoba di dalam lapas adalah sebuah catatan besar bagi pihaknya juga pemerintah.
“Padahal lapas sudah maksimum security tapi masih bisa menjalankan jarinngan, ini yang masih menjadi kelemahan, kok masih bisa,” tutup Buwas.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid