Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti narkoba, yang didapat selama tiga bulan terakhir dari pengungkapan tujuh kasus yang berbeda.
Meliputi 30.329,5 gram sabu (sekira 30 Kg), 498 gram ganja sintetis, 1.518 gram narkotika dalam bentuk tanaman, 29.367 butir ekstasi, 62.959 mililiter cairan prekursor dan 311,2 gram prekursor padat.
Kepala BNN Budi Waseso mengungkapkan, narkoba tersebut merupakan barang bukti hasil penindakan selama tiga bulan atau sejak Maret hingga Mei 2017.
“Narkotika tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang dilakukan BNN pada Maret hingga awal Mei 2017,” ujar Buwas di Kawasan Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (18/5).
Dari tujuh kasus yang diungkap, terdapat 18 tersangka yang berhasil diamankan. Dua di antaranya tewas karena terpaksa ditembak oleh petugas.
Ketujuh kasus tersebut tak hanya terjadi di Jakarta, melainkan juga hasil pengungkapan di berbagai wilayah seperti di Depok, Sanggau Kalimantan Barat, Tarakan, Pekanbaru Riau, Banyu Asin, Sumatera Selatan.
“Narkotika ini kita dapatkan dari pengungkapan tujuh kasus, ada 18 tersangka, ada dua yang terpaksa ditembak dan mati.”
Kata Buwas, selama 2017, BNN telah lima kali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Setidaknya lebih dari 200.000 anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
“Pemusnahan ini telah menyelamatkan lebih dari 200.000 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. [Fadlan Syiam Butho]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu