Batam, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri menemukan sebanyak 25.000 butir narkotika golongan satu jenis ekstasi dalam sebuah mobil warna merah yang terparkir pada sebuah hotel di Batam.
“Ekstasi kami amankan pada 18 Agustus lalu. Hingga kini tidak ditemukan pemilik dari ekstasi yang diamankan tersebut,” kata Kepla BNN Kepri Kombes Pol Benny Setiawan di Batam, Jumat.
Ia mengatakan, penangkapan bermula atas informasi dari masyarakat mengenai rencana transaksi ekstasi menggunakan sebuah mobil jenis mini bus pada sebuah hotel di Batam.
Mendapat informasi tersebut, petugas melakukan pada lokasi dimaksud dan melihat mobil sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan pemberi informasi.
“Setelah memastikan mobil tersebut, petugas tidak langsung membawa ekstasinya. Petugas menunggu dengan melakukan pengintaian pada pihak yang akan mengambilnya,” kata dia.
Namun, hingga sekitar dua hari petugas BNN melakukan pengintaian tidak juga ada orang yang datang untuk mengmbil ekstasi dalam mobil tersebut.
“Sempat ada orang mencurigakan yang mendekati mobil tersebut, namun setelah beberapa saat kembali pergi. Mungkin jaringan sudah mengendus bahwa kami tengah mengincarnya, sehingga membatalkan rencana pengambilan ekstasi itu,” kata Benny.
Selanjutnya, Benny mengatakan petugas BNN Kepri membawa dan mengamankan mobil berisi ekstasi tersebut ke Kantor BNN Kepri di Nongsa, Batam.
“Meskipun tidak ada tersangkanya, sesuai peratiran kami juga harus segera membawa dan mengamankan barang tersebut untuk dimusnahkan,” kata dia.
Hingga saat ini, kata Benny, petugas masih terus melakukan penyelidikan berupaya mencari pemiliknya untuk mengungkap jaringan tersebut.
(Ant)
Artikel ini ditulis oleh: