Lubuklinggau, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, prihatin jumlah penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat dan pelakunya rata-rata usia muda.
Kepala BNN Kota Lubuklinggau H Ibnu Munzakir mengatakan, pemuda yang terlibat narkoba sejak tahun 2012 tercatat lima orang, 2013 sebanyak delapan orang dan pada tahun 2014 hanya dua orang yang direhabilitasi.
Pada tahun 2015 jumlah itu meningkat tajam yaitu tercatat sebanyak 112 orang dan pada tahun ini hingga Juli 2016 tercatat 121 orang, dari jumlah itu sebagian besar kalangan generasi muda pada fase sangat memprihatinkan sebagai penerus bangsa.
Padahal target dari pemerintah pusat di seluruh Indonesia hanya 100 orang, namun diluar dugaan di Kota Lubuklinggau jumlahnya mencapai 121 orang itu bisa dicapai dalam kurun waktu hanya setengah tahun, sehingga masuk kondisi memprihatinkan apa lagi rata-rata pada usia produktif.
“Pada usia antara 20 tahun-an itu lebih rentan menggunakan narkoba, karena pada usia itu manusia masih memiliki rasa ingin tahu yang sangat besar, disamping pada fase itu belum bisa mengontrol emosi,” ujar dia, Minggu (31/7).
Kaum muda itu serba instan apabila terkait dengan problematika, sedangkan biasanya pemuda dihadapkan dengan beberapa hal misalkan terbentur dengan masalah pendidikan, masa transisi remaja kemasa dewasa serta kesulitan mencari lapangan pekerjaan yang semakin menyempit.
Apa lagi di wilayah Kota Lubuklinggau sebagian besar ada perpindahan desa ke kota juga menjadi pendorong, karena masa transisi tersebut membuat para pemuda cenderung meniru gaya hidup yang mudah menerima apapun, sesuai tuntutan kehidupan.
Padahal pada fase itu pemuda sedang diuji untuk mencapai kulitas dan mestinya diarahkan pada peran agama, lingkingan dan keluarga, mereka jangan diberikan kebebasan untuk bergaul pada lingkungan yang sudah tercemar dengan hiruk pikuk kehidupan serba tak jelas.
Ia menilai peredaran narkoba di Kota Lubuklinggau justru bukan hanya ditempat hiburan, tapi melalui pengedar yang sudah lebih pintar untuk menyebarluaskan narkoba ditempat yang tidak terdeteksi sekalipun.
“Kalau tempat hiburan kita sudah mawas, jadi sekarang sudah masuk keranah rumah tangga dan dunia pendidikan melalui berkelompok, maka anak yang berkumpul dirumah juga harus dipastikan aman dari barang-barang tersebut,” ujarnya.
Sementara untuk disekolah atau kampus pengawasan harus dilakukan pada waktu senggang seperti jam istirahat, hal itu pernah terdeteksi oleh petugas beberapa waktu lalu.
Mestinya di sekolah atau kampus perlu dibentuk satuan petugas anti narkotika, disamping peran keluarga untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, untuk mengantisipasi masalah itu pihaknya kerjasama dengan beberapa organisasi kepemudaan untuk menjadi orang pertama yang menolak peredaran narkotika.
“Kami sudah melaksanakan penadatanganan nota kesepahaman dengan KNPI dan bekerjasama dalam melaksanakan kegiatan bersama karang taruna, diharapkan organisasi itu bisa bersatu padu dalam mengentaskan narkoba kedepan,”ujarnya.
Pananganan terhadap 121 orang pengguna narkoba di wilayah itu yang sudah direhabilitas sebanyak 45 orang dan berhasil mengikuti rawat lanjut 19 orang, dari jumlah itu ikut rawat lanjut baru 13 orang yang dinyatakan bersih, hal itu membuktikan bahwa untuk terlepas dari jerat narkoba sangatlah sulit.
Dengan demikian seluruh masyarakat khususnya orang tua agar lebih peduli dengan pendidikan anaknya saat dirumah, jangan sampai anak dibiarkan berkeliaran tanpa batas bersama anak lain yang sudah tercemar barang haram itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby