Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari menunjukan barang bukti saat menggelar jumpa persnya di kantor BNN, Jakarta, Kamis (25/8/2016). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 6 orang tersangka dengan total barang bukti 75,5 Kg sabu, 24 kg eksatasi jaringan Malaysia, dan 24.893 butir pil ekstasi di dua lokasi yang berbeda yakni Tanjung Pinang dan Wilayah Lintas Timur Sumatera untuk di edarkan di Jakarta, Surabaya dan Makasar.

Jakarta, Aktual.com – Oknum anggota DPRD Langkat merupakan mantan kader partai Nasional Demokrat (NasDem) asal Langkat Sumatera Utara Ibrahim alias Hongkong mengaku kerap menyelundupkan sabu-sabu ke Indonesia dari Malaysia.

“Ibrahim mengaku bukan yang pertama kali, sudah berkali-kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut,” kata Deputi Pemberantasan Badan Nasional Narkotika (BNN), Irjen Po Arman Depari dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (23/8).

Dia mengatakan terakhir kali Ibrahim mengendalikan pengiriman sabu seberat 55 kilogram dari Malaysia pada pertengahan Juli 2018. Saat itu, petugas BNN sempat melacak dan mengejar anggota DPRD Kabupaten Langkat itu namun kehilangan jejak di perkampungan sekitar Pangkalan Susu.

Petugas BNN mengetahui Ibrahim membawa sabu seberat 55 kilogram dengan mengemudi sendiri sehingga mampu lolos dari kejaran.

Arman menegaskan petugas BNN bagian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah menggeledah rumah dan mencari aset milik Ibrahim di Aceh maupun Langkat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid