Sejumlah tersangka melihat proses uji laboratorium sebelum pemusnahan barang bukti narkotika di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (17/6). BNN memusnahkan barang bukti sabu seberat 18 kilogram dan 778 butir ekstasi yang berhasil diamankan dari operasi gabungan "camar hiu" dengan tersangka napi dan sipir berinisial (DR) di Lembaga pemasyarakatan Banceuy, Bandung. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Rei/pd/15.

Artikel ini ditulis oleh: