Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menunjukan barang bukti narkotika kelas 1 berjenis sabu saat menggelar jumpa persnya di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Senin (22/5/2017). Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia - Aceh dan Medan dengan barang bukti sabu seberat 25 kg yang dikemas dalam bungkus plastik teh tiongkok yang dimasukan dalam kotak pendingin ikan laut dan berhasil membekuk 5 orang tersangka pada tanggal 14 Mei 2017 lalu.

Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti (barbuk) narkoba hasil sitaan dari 7 pengungkapan kasus pada bulan Juli hingga awal Agustus 2017.  Adapun barang haram yang dimusnahkan terdiri dari 60 kilogram sabu, 144 butir pil ekstasi, dan 24,9 kilogram kath.

“Kita musnahkan beberapa barang hasil sitaan operasi akhir Juni dan Agustus,” kata ‎Kepala BNN Komjen Budi Waseso, dikantornya, Jakarta Timur, Selasa (22/8).

Lebih lanjut dikatakan bahwa Barang ini keseluruhannya 144 butir ekstasi, 60.026.3 gram sabu, 24.956 gram daun kath.

“Ini pengungkapan dari 7 kasus selama Juli-Agustus,” sambung dia.

‎Dalam pemusnahan tersebut, pihak BNN memperlihatkan 20 tersangka yang ditangkap di masing-masing daerah berbeda. Pertama pengungkapan kasus di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten. Kedua, di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali pada 14 Juli 2017.

Ketiga pengungkapan Nairobi, Kenya, dan Addis Ababa, Ethiopia melalui paket pos. Keempat, di Area parkir SPBU pasar Bengkel, Kelurahan Perbaungan, Kabupaten Serdang, Sumatera Utara.

Kelima, pengungkapan di Kavling Pancur baru Blok C, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk Kota Batam, kepulauan Riau.

Keenam, penyitaan barang bukti yang dikirimkan melalui paket pos dengan alama tujuan Duta Harapan, Hayam Wuruk 127, lindeteves Trade Center, Jakarta. Ketujuh, di Kalimantan Timur.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 (1), Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Reporter: Fadlan Butho)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka