Dari hasil pengungkapan tersebut Badan Nasional Narkotika (BNN) berhasil menyita 220,78 Kg Sabu, 8500 butir ekstasi, dan 10.000 butir pil H5 dari empat tersangka. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Perang terhadap narkotika dan obat – obatan berbahaya atau narkoba yang diserukan oleh Presiden Joko Widodo menuntut seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bergerak melawan kejahatan terorganisir yang bersifat lintas negara itu.

Dalan situasi darurat narkoba ini, para pemangku kepentingan dan kebijakan di negeri ini tidak dapat berdiam diri melihat narkoba menghancurkan bangsa Indonesia.

Untuk menghadapi ancaman ini, semua harus bersatu, khususnya aparat penegak hukum yang terang – terangan dibekali senjata untuk melindungi bangsa dan negara. Tidak boleh lagi ada ego sektoral, demi kepentingan terlihat berjasa di mata rakyat, karena aparat penegak hukum memiliki kewajiban melindungi masyarakat.

Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga negara yang memiliki kewajiban penuh dalam penanganan permasalahan narkoba di Indonesia, menjadi garda terdepan dalam memutuskan langkah dan kebijakan yang diambil guna mengatasi peredaran gelap narkoba dan menekan laju angka prevalensi penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas mengatakan dalam mengatasi permasalahan narkoba diperlukan strategi khusus, yaitu keseimbangan penanganan antara “supply reduction” dan “demand reduction”.

“Supply reduction” bertujuan memutus mata rantai pemasok narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya, sedangkan “demand reduction” adalah memutus mata rantai para pengguna narkoba. Pada pendekatan “supply reduction” BNN, Polri serta Bea dan Cukai telah bekerja sama melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkoba.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid