Jakarta, Aktual.co — Badan Narkotika Nasional (BNN) menyayangkan pernyataan Sekjen Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Ban Ki-moon terkait pelaksanaan eksekusi mati terhadap 10 terpidana narkoba.
Kepala humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi menegaskan, Indonesia mempunyai kedaulatan hukum yang harus dihormati seluruh bangsa, termasuk PBB.
“Siapapun harus menghormati kedaulatan hukum Indonesia, termasuk PBB sekali pun,” tegas Slamet, ketik berbincang dengan Aktual.co, Senin (27/4).
Ia pun tak terima dengan alasan Ban Ki-moon yang mengkategorikan kejahatan narkoba buka pidana serius. Sebaliknya, Slamet menilai hukum pidana tidak hanya persoalan materiil dan formil saja.
“Jangan begitu, tapi kita juga harus memperhatikan korban akibat narkotika di Indonesia, tiap hari 33 orang meninggal dan kerugian materiil mencapai Rp63,1 triliun,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Sekjen PBB Ban Ki-moon secara terang-terangan menyatakan keberatannya dalam eksekusi hukuman mati. Tak hanya itu, bahkan ia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan moratorium penghapusan pidana cabut nyawa tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Australia, Perancis dan Brazil sebelumnya meminta Presiden Jokowi menghentikan hukuman mati atas warga negaranya yang terbukti mengedarkan narkoba di Indonesia. Bahkan, Pemerintah Brazil dan Perancis berencana menarik duta besar mereka di Indonesia jika hukuman mati tetap dilakukan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















