Diperkirakan kapal yang lolos tersebut masih membawa narkoba kurang lebih 1,1 ton. Atas kerja sama TNI AL dan BNN pada tanggal 7 Februari 2018 telah ditangkap sebuah kapal bernama Sunrise Glory di selat Philip, Batam, katanya.

Dari pengembangan dua kasus tersebut di Taiwan ditangkap kapal bernama Ji Shou membawa 831 kilogram sabu dengan empat orang tersangka salah satunya WNI, katanya.

Sementara itu, dalam kasus lain Direktorat IV Bareskrim juga menangkap kapal di perairan Anambas, Kepulauan Riau yang membawa 1,6 ton sabu-sabu, dengan tersangka empat orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid