Jakarta, Aktual.com – Dua lembaga penting di Tanah Air, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepakat untuk menjalin kerja sama demi menekan tindak pidana narkotika.

BNN memelurkan uluran tangan PPATK untuk menelusuri aliran uang dari hasil tindak pidana narkotika. Oleh karena itu dua lembaga ini setuju menandatangani nota kesepahaman.

“Maksud dan tujuan dari kerja sama ini yaitu dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam kaitannya antara tupoksi dan kewenangan dari kedua instansi,” papar Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, di Jakarta, Rabu (11/1).

Ada 7 hal pokok yang tertuang dalam nota kesepahaman dua lembaga ini, yang meliputi pertukaran informasi, penanganan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika serta TPPU.

Bahkan kedua lembaga juga sepakat untuk merumuskan produk hukum, penelitian atau riset, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, serta pengembangan sistem teknologi informasi oleh masing-masing instansi dalam rangka kerjasama.

Buwas, sapaan akrab Budi Waseso berharap, setelah penandatangan nota kesepahaman dua lembaga dapat segera melakukan tindak lanjut. Dalam hal ini, mantan Kabareskrim Polri ini menekankan tentang pentingnya pertukaran informasi dan dukungan penelusuran aset atau harta kekayaan hasil kejahatan narkotika.

“Dengan sinergi yang efektif dan efisien dalam TPPU hasil kejahatan narkotika, diharapkan pada akhirnya dapat memiskinkan para bandar narkotika. Sehingga seluruh ruang geraknya dapat benar-benar dilumpuhkan,” tegas Buwas.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby