Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan Rencana Strategis (Renstra) BNN 2025—2029 harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029 dan kebijakan nasional dalam penanggulangan narkotika.
Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana menuturkan bahwa konsep kinerja yang dirumuskan dalam Renstra BNN tidak hanya memiliki substansi yang sesuai dengan tugas serta fungsi organisasi dan unit kerja, tetapi juga harus dipastikan telah sesuai dengan kaidah yang berkenaan dengan perencanaan kinerja atau implementasi akuntabilitas kinerja.
“Maka dari itu, BNN menyelenggarakan diskusi untuk mengumpulkan saran dan masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan Renstra BNN yang baru,” kata Tantan Sulistyana dalam diskusi di Jakarta, Selasa (22/10), seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (24/10).
Tantan menjelaskan bahwa forum diskusi kelompok terarah tersebut memiliki fokus pada upaya penyempurnaan konsep kinerja yang termuat dalam rancangan awal Renstra BNN 2025—2029.
Diskusi dihadiri oleh para pejabat tinggi madya dan pratama BNN, personel perwakilan masing-masing satuan kerja di lingkungan BNN, akademisi, dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.
Tiga bulan setelah pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto, kata dia, akan ditetapkan RPJMN, yang berlanjut dengan agenda penyelarasan rancangan renstra sesuai dengan RPJMN pada tahun 2025 dan penetapan Renstra BNN 2025—2029.
Dalam diskusi tersebut, narasumber yang berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan materi tentang bagaimana konsep kinerja dalam Rancangan Renstra BNN 2025—2029 dapat dilihat sebagai rencana strategis yang menyusun kerangka kerja untuk mencapai tujuan, visi, dan misi BNN dalam kurun waktu 2025—2029.
Penyusunan rancangan awal Renstra BNN 2025—2029 sebelumnya diawali BNN dengan studi pendahuluan renstra pada tahun 2023 bekerja sama dengan University of Indonesia Center for the Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR) yang menjadi lembaga wadah pemikir alias think-tank dalam penelitian kebijakan bagi organisasi sektor publik.
Kerja sama itu terus berlanjut hingga kini dalam lingkup penyusunan rancangan teknokratik renstra dan penyusunan rancangan awal Renstra BNN 2025—2029.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra