Jakarta, Aktual.co — Peredaran narkotika di Indonesia sudah menjadi penyakit akut di seluruh kalangan, termasuk anggota DPR hingga kejaksaan ikut terkena.
“Di kejaksaan, hakim, anggota DPRD, kepolisian, sipir, wartawan, bahkan juga ada termasuk tokoh agama,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Senin (26/1).
Dia menganggap, peredaran narkoba saat ini sudah terbilang darurat. Terlebih, narkoba bisa masuk di semua kalangan. “Kenapa narkotika ini sudah dianggap darurat, karena semua profesi di Indonesia bisa dianggap sudah terkena narkotika.”
Sumirat mengatakan, berbagai profesi di pemerintahan dan penegak hukum juga terjerat oleh narkotika. Dia mengungkapkan, sejumlah profesi tersebut terjerat dalam hal menggunakan dan juga mengedarkan narkotika. “Beberapa ada yang makai, ada yang jual.”
Sumirat tak menampik anggota kepolisian dan sipir penjara ada juga yang tak hanya menggunakan narkotika, namun juga mengedarkannya pada orang lain.
“Polisi ada yang makai, ada yang jual. Termasuk sipir, dan itu sudah ada yang tertangkap,” kata dia.
Dia menjelaskan, sejumlah sipir yang terjerat narkotika tersebut menjadi salah satu alasan beredarnya obat-obatan terlarang tersebut di lembaga pemasyarakatan.
Menurut dia, sipir terpengaruh untuk memakai dan mengedarkan narkotika karena sering bersinggungan dengan terpidana narkoba. “Di lapas ini ada pemakai, ada bandar, ada pengedar, mereka dipengaruhi,” kata Sumirat.
Sumirat mengatakan tak menargetkan tangkapan dari satu institusi tertentu. Dia juga menjelaskan BNN tidak melakukan operasi khusus untuk penegak hukum. “Kita targetnya jaringan, kalau di jaringan itu ada polisi, kita tangkap,” ujar dia.
Pada Januari 2015 tercatat sudah ada petugas kepolisian dan pegawai negeri sipil yang terjerat narkotika. Pada 23 Januari lalu tiga personel Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dipecat karena keterlibatan terhadap narkoba.
Sementara pada 22 Januari lalu pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengakui ada sejumlah PNS yang terbukti sebagai pemakai narkotika berdasarkan hasil tes urin.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















