Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyeludupan sabu sebanyak 32 kg asal Malaysia di dua lokasi di Medan Sumatera Barat dengan mengamankan 2 orang pelaku berinisial ABS (29) dan BEP (37) yang berperan sebagai kurir sekaligus pengedar. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional menyita barang bukti narkotika jenis sabu yang memiliki model baru berbentuk seperti gula batu berasal dari Malaysia dan disita di Pontianak, Kalimantan Barat.

“Sabu ini bentuknya lebih besar seperti gula batu dan kemasan baru untuk mengecohkan aparat baik dari kepolisian, BNN maupun Bea dan Cukai,” kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3).

Barang bukti yang disita sebanyak 11 kilogram dalam bentuk 11 bungkus sabu tampilan seperti gula batu. Barang bukti tersebut dikemas di Cina dan diubah bentuk kemasannya di Malaysia.

“Pengungkapan kasus ini pada tanggal 20 Maret 2017 dengan menangkap dua pelaku bernama GUS (31) dan WAH (21) sesaat setelah menyerahkan kepada A (50) di Jalan Adi Sucipto Simpang Tiga, Pontianak.”

Namun, saat akan ditangkap tersangka A berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga ditindak tegas dan ditembak. “Saat dibawa ke rumah sakit tewas dalam perjalanan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu