Jakarta, Aktual.com — Penyidik Badan Narkotika Nasional telah mengintai gerak-gerik Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi sejak tiga bulan silam, yang kemudian ditangkap pada Minggu (13/3).
“Penelusuran kasus ini sudah sejak tiga bulan lalu, karena adanya laporan dari masyarakat bahwa yang bersangkutan (bupati) menggunakan sabu,” kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Jakarta, Senin (14/3).
Namun, karena bukti tak juga didapatkan dan saat itu jelang Pilkada Serentak, pihak BNN menghentikan penyelidikan sementara. “Baru setelah Pilkada selesai, kami lanjutkan pendalaman (kasus).”
Pada Minggu (13/3) pukul 18.30 WIB, BNN menangkap Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiandi 27 tahun, di kediamannya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan karena kedapatan mengkonsumsi sabu-sabu.
Dia ditangkap bersama tiga bawahannya yakni Mu 29 tahun, tangan kanan bupati, DA 31 tahun, PNS dan Ju 38 tahun, sekuriti rumah pribadi bupati.
“Dari keempatnya, tidak ditemukan barang bukti (narkoba), namun berdasarkan hasil tes urin, keempatnya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.”
Penangkapan bupati AWN berawal dari ditangkapnya seorang PNS berinisial Icn alias Fa alias Icl, yang diduga sebagai pengedar narkoba. “Dari keterangan Icn, terungkap bahwa dia sering memasok narkoba kepada Bupati AWN.”
Atas perbuatannya, kelima tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 127 Ayat 1a UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Ahmad Wazir terpilih menjadi bupati berpasangan dengan wakilnya Ilyas Pandji Alam, setelah mengalahkan pasangan pembawa acara ternama Helmy Yahya-Muchendi Mahazarekki dan Sobli Rozali-Taufik Toha.
Dia merupakan bupati termuda yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2016. Pria yang berencana melepas lajang pada April ini merupakan putra bupati sebelumnya yakni Mawardi Yahya yang telah memimpin Ogan Ilir selama dua periode.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu