Dalam pemusnahan tersebut sebanyak 60.026,3 gram Sabu, 24,956 gram daun kath, dan 144 butir ekstasi. Hasil barang bukti ini hasil dari pengungkapan pada bulan Juli dan awal Agustus 2017 dari 7 kasus yang ditangani BNN. AKTUAL/Munzir

Tangerang, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Tangerang berhasil meringkus empat orang jaringan peredaran narkoba di kota Tangerang.

Mereka yang ditangkap inisial TS (25), IK (33), HS (32) dan E (31). Kepala BNN Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Akhmad F Hidayanto mengatakan, penangkapan empat pengedar narkoba itu beserta barang bukti paket ganja seberat 3,2 kilogram.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama seluruh unsur yang ada baik di kota maupun di luar kota Tangerang,” katanya di Tangerang Selasa (12/9).

Wakil Wali Kota Tangerang H Sachrudin yang hadir mengungkapkan, keberhasilan BNN kota Tangerang dalam mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba jenis ganja ini merupakan bukti keseriusan seluruh aparat di kota Tangerang untuk menjaga kota dari bahaya narkoba.

“Ini bukti keseriusan seluruh aparat yang ada di kota ini untuk bersama – sama mewujudkan kota Tangerang yang bersinar karena narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu