Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap enam pelaku tindak pidana narkoba jaringan Malaysia – Dumai – Medan – Aceh – Jakarta di Jalan Sudirman Kecamatan Dumai Timur, Dumai, Kota Dumai.
“Enam tersangka yang ditangkap yakni Arman merupakan pengendali jaringan ini, kemudian tiga kurir yakni Harianto, Adi dan Syamsiah merupakan ibu rumah tangga. Serta dua orang Anak Buah Kapal (ABK) yakni Hamidi dan Kamarudin,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat di Jakarta Pusat, Selasa (19/3).
Adapun modus peredaran gelap narkoba yang dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diselundupkan ke Aceh menggunakan ibu rumah tangga sebagai kurir dalam hal ini adalah Syamsiah.
Kronologis kejadian pada hari Sabtu (16/3) tersangka Syamsiah sekitar pukul 17.20 WIB berangkat dari Medan menuju Dumai bersama dengan Arman, Adi dan Ariyanto mengendararai mobil warna merah dengan nomor polisi BK 1385 ZZ.
Sementara itu, Hamidi yang merupakan ABK membawa barang bukti sabu ketika sampai di Dumai dari Aceh memberikan sabu kepada Arman sebanyak sembilan bungkus.
“Narkoba tersebut kemudian dibawa oleh Syamsiah menumpang bentor (becak motor) menuju kantor biro perjalanan untuk ke Pekanbaru,” kata Arman
Artikel ini ditulis oleh: