Barang bukti pengungkapan dan penangkapan peredaran sabu seberat 270 kilogram berikut tersangka pelaku diperlihatkan di kantor BNN, Jakarta, Selasa (20/10). BNN dan Bea Cukai Dumai menyita sabu seberat 270 kilogram yang disembunyikan di dalam 45 kardus filter air serta menangkap tiga tersangka di pergudangan di Medan dan Dumai. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15.

Jakarta, Aktual.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara menangkap lima orang dalam satu keluarga, yang terbukti menggunakan sabu di Kabupaten Muna.

“Mereka selama ini sudah menjadi target aparat BNN,” kata Kepala BNNP Sultra LM Yusuf saat dikonfirmasi di Kendari, Senin (9/11).

Kelima orang tersangka itu digerebek tim gabungan dari BNNP dan Direktorat Narkotika Polda Sultra, dalam satu rumah di kawasan Laino, Kecamatan Katobu.

Saat ini kelima tersangka ditahan sel tahanan BNN Sultra untuk proses penyidikan selanjutnya.

Pelaksana tugas Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sultra AKBP Abdul Karim Samadi menjelaskan, kelima orang itu terdiri dari ayah berinisial KW 40 tahun dan ibu AY 35 tahun, beserta tiga orang anak masing-masing EK 20 tahun, AH 13 tahun dan WL 11 tahun.

Mereka positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urin. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (8/11) malam sekitar pukul 22.00 Wita hingga Senin (9/11) dini hari pukul 01.00 Wita. Barang bukti berupa sabu tiga paket dan alat isap.

“Barang bukti sabu itu disembunyikan di dalam celana dalam dua anaknya yang masih di bawah umur,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu