Jakarta, Aktual.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap tiga kru maskapai penerbangan Lion Air karena terlibat kasus narkoba.
“Iya benar,” kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Slamet Pribadi, di Jakarta, Selasa (22/12).
Tiga orang yang langsung ditetapkan tersangka tersebut adalah pilot SH 34 tahun, pramugari MT 23 tahun dan SR 20 tahun.
Menurut Slamet, berdasarkan hasil tes urin, SH positif menggunakan ganja, MT positif menggunakan amphetamine dan sabu. Sementara SR positif mengkonsumsi amphetamine dan sabu.
“SH menggunakan ganja, MT sabu dan amphetamine, SR sabu dan amphetamine,” ujarnya.
Ketiganya ditangkap saat BNNP Banten menggelar operasi gabungan bersama BNNK Tangsel, Denpom Jaya Tangerang, Polres Tangsel, Disduk dan Capil Tangsel di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, di kawasan Tangerang, Sabtu (19/12).
Dalam operasi tersebut, turut ditangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NM 33 tahun, karena terbukti mengkonsumsi sabu. Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dikenai Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu