Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional menemukan narkoba jenis baru dari mantan kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) atas nama tersangka Ibrahim alias Hongkong, yang merupakan mantan anggota DPRD Langkat.
Sebanyak 105 kilogram sabu jenis “Blue Eyes” ada satu kilogram yang kandungan kemurniannya mendekati 100 persen, yang berarti memiliki kualitas sangat baik atau KW 1.
“Sedangkan pemeriksaan terhadap sampel pil yang diduga ekstasi sebanyak 30 ribu butir berlogo ‘crown’ adalah narkoba jenis baru yang mengandung Panthylon dicampur dengan kafein,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya diterima di Jakarta, ditulis Jumat (7/9).
Penemuan narkoba jenis Panthylon tersebut, merupakan tindak lanjut penanganan terhadap barang bukti melalui pemeriksaan di Laboratorium Pusat BNN.
“Jenis ini baru pertama ditemukan di Indonesia. Menurut literatur dan pengalaman lapangan dari dua temuan hasil pemeriksaan di atas, baik sabu dan ekstasi tersebut adalah jenis yang lebih ‘kuat atau lebih ‘enak’ untuk para pengguna,” kata Arman.
Namun mempunyai efek samping insomnia, midriasis, agitasi, paranoid sampai kematian.
“Sedangkan kasus pokok mengenai penyidikan narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang sampai saat ini masih dikembangkan,” kata Arman.
Ibrahim alias Hongkong mengaku kerap menyelundupkan sabu-sabu ke Indonesia dari Malaysia. Bukan yang pertama kali, tapi sudah berkali-kali menyelundupkan shabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut, katanya.
Arman mengatakan terakhir kali Ibrahim mengendalikan pengiriman sabu seberat 55 kilogram dari Malaysia pada pertengahan Juli 2018.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: