Jakarta, Aktual.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan tiga karung goni sabu dan 30 ribu pil ekstasi yang diketahui milik seorang politikus dari Partai Nasdem, Ibrahim Hasan.
Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, yang juga menjadi anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, ditangkap lantaran terlibat dalam sindikat sabu kelas kakap.
“Dari hasil pemeriksaan barang bukti dari pelaku Ibrahim Hongkong oleh petugas BNN, selain narkotika jenis sabu di dalam tiga karung juga ditemukan enam bungkus ekstasi dengan logo daun berwarna biru berjumlah sekitar 30 ribu butir,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Senin (20/8) malam.
30 ribu butir ekstasi ini diketahui memiliki kualitas sangat baik (KW 1).
Arman menambahkan, kini petugas masih menimbang barang bukti.
“Sedang kita timbang, ada tambahan barang bukti puluhan ribu pil ekstasi, sedang dihitung semua,” ucapnya.
Penangkapan ini berawal saat tim gabungan BNN dan TNI Angkatan Laut mengamankan kapal kayu di perairan Selat Malaka pada Minggu (19/8). Dari kapal warna biru tersebut, petugas mengamankan empat orang dengan menyita barang bukti 3 karung berisi narkoba jenis sabu.
Tim gabungan melakukan pengembangan atas kepemilikan barang haram tersebut dan menangkap Ibrahim Hasan di Pelabuhan Pangkalan Susu, Langkat. Di sana petugas mengamankan narkoba diduga jenis sabu sebanyak 3 karung goni.
Selain meringkus Ibrahim, BNN mengamankan dua rekannya bernama Rinaldi dan Ibrahim Jompak, pemilik kapal. Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN Provinsi Sumut.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan