Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari menunjukan barang bukti saat menggelar jumpa persnya di kantor BNN, Jakarta, Kamis (25/8/2016). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 6 orang tersangka dengan total barang bukti 75,5 Kg sabu, 24 kg eksatasi jaringan Malaysia, dan 24.893 butir pil ekstasi di dua lokasi yang berbeda yakni Tanjung Pinang dan Wilayah Lintas Timur Sumatera untuk di edarkan di Jakarta, Surabaya dan Makasar.

Artikel ini ditulis oleh: