Jakarta, Aktual.com —Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapat berita dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Guangzhou atas penyelundupan sabu di Kota Shenzhen, China oleh warga negara Indonesia.
Kedua tersangka RN (W/24/Kurir/WNI/Jakarta Timur) dan RAS (W/35/Kurir/WNI/Jakarta Timur) tertangkap oleh Biro Anti Penyelundupan Bea Cukai Kota Shenzhen, Senin (18/5) lalu.
Saat ditemui oleh wakil dari KJRI di Rumah Tahanan Kota Shenzhen (2/7) secara terpisah RN mengaku bahwa ini merupakan kali ketiga ia melakukan penyelundupan sabu ke kota tersebut dengan rute Kuala Lumpur – Hongkong – Luohu.
“Pertama ia berhasil menyelundupkan sebesar 400 gram sabu dan 600 gram pada kali kedua, naas saat melakukan aksinya yang ketiga ia tertangkap oleh petugas setempat,” tulis BNN dalam siaran persnya, Rabu (4/8).
Dalam pengakuannya, RN mendapat barang dan semua kebutuhan dari pacarnya yang berinisial N (Pengedar/WNA) seorang berkewarganegaraan Nigeria yang tinggal di sekitar Pasar Puri Sedang, Kuala Lumpur.
Sementara RAS mengaku bahwa penyelundupan ini merupakan aksi keduanya, tetapi pada perjalanan pertamanya ke wilayah Guangdong ia berhasil lolos dari pemeriksaan petugas.
“Dalam penyelundupan kali ini kedua tersangka dijanjikan menerima imbalan sebesar US $1.000 dan menerima pekerjaan ini dengan alasan terdesak oleh kebutuhan ekonomi keluarga,” tulis BNN.
Awalnya memang hanya RN saja yang tertangkap, tetapi karena keduanya datang bersama-sama RAS akhirnya diperiksa ulang dan turut ditangkap oleh pihak Biro Anti Penyelundupan Bea Cukai Kota Shenzhen.
“Dalam kasus ini BNN menjalankan peran koordinatif bersama dengan Kementerian Luar Negeri karena menghormati sistem hukum yang berbeda antara Indonesia dan China,” demikian tulis BNN.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid