Jakarta, Aktual.com – Anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim alias Hongkong yang menjadi tersangka kasus narkoba saat ini mulai diusut ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Mulai kemarin tim TPPU menggeledah rumah dan mencari aset Ibrahim terutama di Aceh dan Langkat untuk disidik dengan undang – undang TPPU,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Polisi Arman Depari, Rabu (22/8).
Hal itu, untuk mengusut tuntas dan mengetahui harta bergerak maupun tidak bergeak milik Ibrahim terkait kasus narkoba, kata Arman Depari.
Sebelumnya tim operasi gabungan dari BNN, Ditjen Bea Cukai dan TNI AL pada hari Minggu dan Senin menemukan tiga karung goni sabu dan 30 ribu butir ekstasi milik Ibrahim alias Hongkong di Aceh, Pangkalan Susu dan Sumatera Utara.
“Ibrahim mengaku bukan yang pertama kali, sudah berkali -kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut,” kata Irjen Arman Depari.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid