Mataram, aktual.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram menangani 190 penyalahguna narkoba yang secara sukarela mengikuti program rehabilitasi.

“Dari 190 klien yang kita tangani tahun 2019, sebanyak 19 orang dirujuk rehabilitasi rawat inap, sisanya 171 orang melakukan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Mataram,” kata Kepala BNNK Mataram AKBP Ivanto Aritonang di Mataram, Jumat (6/12),

Dari 171 orang yang menjalani rehabilitasi di Klinik Pratama BNNK Mataram, ada 18 orang yang masih dalam proses rehabilitasi, 91 orang yang sudah menyelesaikan program rehabilitasi rawat jalan, dan 62 orang yang keluar dari program rehabilitasi.

“Mereka yang drop out ini biasanya adalah pecandu berat, dan dipengaruhi karena faktor lingkungan,” kata Ivanto.

Ia menjelaskan, keberhasilan program rehabilitasi rawat jalan dipengaruhi juga oleh kesadaran klien dan motivasinya untuk menyembuhkan diri dari kecanduan. Orang yang secara sukarela mengikuti program, menurut dia, biasanya tingkat keberhasilannya tinggi.

“Sebaliknya, apabila mereka datang karena terpaksa atau didorong oleh seseorang, tingkat keberhasilannya sangat kecil,” katanya.

Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Mataram Heri Sutowo menambahkan, tujuan akhir dari program rehabilitasi tidak sekedar menyembuhkan penyalahguna dari kecanduan namun juga membantu mereka memulihkan produktivitas dan kembali lagi ke masyarakat.

BNNK Mataram tahun 2020 berencana menjalankan program rehabilitasi berbasis masyarakat (RBM).

“Kita akan masuk langsung ke masyarakat sehingga masyarakat bisa turut serta melibatkan kader posyandu menjadi relawan, penggiat untuk intensifkan kegiatan dan sosialisasi agar tempat-tempat tersebut bisa lebih diberdayakan,” katanya.

Dalam upaya memberdayakan mantan penyalahguna narkoba, Dinas Sosial Kota Mataram telah mengakomodasi delapan bekas pengguna narkoba mengikuti pelatihan servis telepon genggam. [Eko Priyanto]

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin