Jakarta, Aktual.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menciduk 13 wanita penyalahguna narkoba dari razia yang digelar di sejumlah tempat kos di Pekanbaru, Selasa (26/8).
“Dari hasil tes urine, seluruhnya dipastikan positif,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penindakan BNNP Riau AKBP Haldun di Pekanbaru.
Ia mengatakan dari razia tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dan alat isap bong.
Menurutnya, razia tersebut sengaja menyasar lokasi kos tempat tinggal wanita yang bekerja di pusat hiburan malam di Pekanbaru. Ia mengatakan secara keseluruhan terdapat empat lokasi yang disasar petugas di Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, tampak seluruh wanita yang digelandang ke BNN Riau merupakan wanita muda. Bahkan dari informasi yang dihimpun terdapat wanita yang masih berusia 17 tahun berpakaian seronok.
Sejak awal Agustus lalu BNNP Riau telah menggelar sejumlah razia yang menyasar kawasan perumahan dan pusat hiburan malam di Pekanbaru.
Terhitung terdapat puluhan pengguna narkoba yang sebagian besarnya merupakan wanita diciduk petugas.
Menurut Haldun, seluruh pengguna narkoba selanjutnya menjalani asesmen guna mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam menggunakan narkoba.
“Berdasakan hasil asesmen kita bisa menentukan proses pemulihan mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haldun mengatakan Provinsi Riau membutuhkan pusat rehabilitasi pecandu narkoba mengingat semakin banyak pengguna narkoba yang harus mendapat perawatan.
“Hingga saat ini BNN Riau masih belum memiliki pusat rehabilitasi pencandu narkoba. Imbasnya kita harus meminjam gedung Sekolah Polisi Negara Pekanbaru atau mengirimkan pencandu narkoba ke Lido, Bogor,” ujarnya.
Dengan tidak adanya pusat rehabilitasi narkoba di Riau, kata dia, pihaknya kesulitasn dalam melakukan rehabilitasi atau pemulihan bagi penyalahguna narkoba.
Padahal, lanjutnya, Provinsi Riau saat ini merupakan salah satu daerah darurat narkoba yang butuh penanganan secara tepat dan cepat.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby