Jakarta, Aktual.com — Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengamankan 4300 pil koplo dari rasia di sejumlah rumah indekost kota Semarang, Sealsa (15/9).

Seorang pria bernama Ismail Lucky Saputra (22) diamankan petugas. Selain Lucky petugas juga mengamankan 3 pasangan yang berada dalam kamar kost.”Satu orang sisanya, positif mengkonsumsi sabu berinisial ALF setelah dinyatakan mengandung zat narkoba,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Suprinarto.

Lucky warga Bendosari, Sukoharjo, tersebut kedapatan menyimpan pil koplo jenis trihex dan eximer di dalam kamar kosnya dijalan Depoksari, Pedurungan, Kota Semarang. Obat terlarang tersebut disembunyikannya dalam almari pakaian.

Sebelum diamankan, Lucky sempat mempersulit petugas yang akan memeriksa almari miliknya. Dia terus menutupi almari dengan tubuhnya dan menghalangi petugas saat akan melakukan pemeriksaan.

“Jangan pak, saya di sini saja pak,”kata Lucky sambil berdiri didepan almari.

Alhasil, petugas yang curiga pun memaksa Lucky untuk bergeser dan menjauhi lemari, hingga petugas menemukan ribuan pil koplo tersebut.

Menurut keterangan Lucky, ia memperoleh ribuan pil koplo tersebut dari sebuah apotek di Solo dengan harga Rp 700 ribu perbotolnya. Satu botol berisi sekitar 1000 butir pil. Dia membelinya dengan menunjukan surat resep dokter.

“Rencana saya jual juga di Semarang. Ada paket hemat 15 butir dengan hargaRp 10 ribu. Kalau yang ambil langsung satu botol saya hargai Rp 800-850 ribu,” akunya.

Selain di Kota Semarang, Lucky mengaku juga akan memperjual belikan kedua jenis pil koplo tersebut di sejumlah daerah di luar kota Semarang dengan harga yang lebih tinggi.

Artikel ini ditulis oleh: