Semarang, Aktual.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 190 gram yang dikirim dari Jakarta-Solo Raya di Terminal Mangkang, Semarang, pada hari Minggu (29/11) lalu.
Petugas mengamankan seorang kurir berinisial ES (32), warga kelurahan Tuban kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar, setelah digeledah di dalam bus AKAP bernopol E 7677 AB ketika perjalanan dari Jakarta menuju Purwodadi.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Amin Remico mengungkapkan, penanggalan dan penangkapan pelaku diperoleh melalui intelijen Jakarta, jika ada seorang kurir tengah membawa sabu dengan bus. Petugas dibagi menjadi dua tim, yakni petugas 1 memantau dari Gringsing Batang dan tim II memantau di terminal Mangkang.
Petugas menghentikan bus dengan memeriksa seluruh penumpang armada. Atas hal ini petugas terpaksa mengganggu kenyamanan penumpang lain karena dilakukan penggeledahan satu persatu.
Dari penggeledahan, petugas mencurigai satu penumpang lain. Kecurigaan semakin kuat setelah memeriksa seorang penumpang. Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti. Namun, pihaknya masih curiga akan adanya barang bukti yang disimpan di suatu tempat.
“Pelaku awalnya belum mengakui bila satu dibungkus dalam plastik jajanan dan dimasukkan ke dalam closet kamar mandi. Setelah didesak, barulah pelaku mengakui barang bukti yang dibuang dalam closet merupakan miliknya, setelah di Purwodadi. Kami mengikuti bus itu sampai Purwodadi,” ujar dia, Rabu (2/12).
Diduga, sabu dengan berat bruto 2 ons akan diedarkan ke wilayah Solo Raya. Peredaran sabu itu dikendalikan dari dalam Lapas Kembang KuningNusakambangan kabupaten Berbeda berinksial TH, terpidana 6 tahuh penjara yang menjadi kelompok jaringan lain.
“Dugaan dikendalikan narkoba dari dalam. Namun, sejauh ini petugas ini masih menelusuri hasil pengembangan,” ujarnya.
Setiap kali pengiriman barang haram tersebut mendapat upah Rp3 juta. “Bersih bisa Rp1 juta lebih,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: