Jakarta, Aktual.com – Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2) TKI Teguh Hendro Cahyono mengatakan kini banyak tenaga kerja migran bekerja ke luar negeri dengan cara non-prosedural sehingga hal itu akan menyulitkan pemerintah saat mereka bermasalah.

“Selama ini masih banyak tenaga migran yang tidak prosedural, hal inilah yang akan menyulitkan apabila terjadi permasalahan ataupun kasus saat mereka bekerja di luar negeri,” katanya, Senin (16/4).

Ia mengatakan peran pemerintah daerah (pemda) dan desa sangat penting dan strategis dalam menyiapkan calon tenaga kerja migran atau pekerja migran Indonesia karena pengurusan dokumen kependudukan mereka dapat terpantau dan termonitor datanya.

Bagi tenaga migran, kata dia, akan mudah tertangani apabila sejak awal terdata melalui cara prosedural sehingga hak mereka saat mengalami kasus dapat diperjuangkan seperti hak asuransi dan gaji.

Menurut dia, kegiatan sosialisasi tersebut juga sekaligus memberikan pemahaman pada aparatur pemerintah daerah atau desa lebih memperhatikan warganya yang ke luar negeri.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid