“Ketika warganya menanyakan pada kepala desa dimana keberadaan keluarganya di luar negeri tidak bingung, dan inilah tujuan sosialisasi ini,” katanya.

Ia mengatakan secara nasional BNP2TKI menangani kasusu TKI sebanyak 4 ribu hingga 5 ribu kasus seperti gaji mereka yang tidak di bayar, kerja yang buruk, dipulangkan oleh majikannya tanpa jelas alasannya, dan pekerja migran yang tidak melakukan komunikasi, serta tidak tahu keberdaanya.

“Oleh karena, kita sedikit demi sedikit memberantas kondisi semecam itu. Jadi, sebanyak 4 ribu sampai 5 ribu kasus yang diadukan pada BNP2TKI kita selesaikan dengan dinas instansi terkait seperti perwakilan Republik Indeonsia di negara setempat melalui kedutaan atau konsulat,” katanya.

Kepala BPN2TKI Jawa Tengah Suparjo mengatakan selama 2017 BNP2TKI tercatat ada 279 kasus terhadap pekerja migran. “Adapun, pada 2017 ada 66 TKI yang meninggal sedang 2018 hingga hari ini (Senin) ada 24 orang yang meninggal karena sakit, kecelakaan. Untuk di Kabupaten Batang pada 2017 ada delapan kasus dan yang meninggal sebanyak 2 TKI,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid