Jakarta, Aktual.co — Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menilai, ada yang salah dalam proses rekruitmen TKI di Indonesia. Sehingga, TKI-TKI yang terjerat permasalahan hukum di luar negeri sulit mendapat bantuan.
“Mendingan kita merubah model penempatan. Kontraknya juga jangan individu tapi perusahaan,” kata Nusron dalam acara diskusi di Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (18/4).
“Kalau masih kontraknya individu, mau pak presiden kirim surat seribu pun. Negara Aab juga tidak bisa membantu,” sambungnya.
Selain itu, produk hukum di negara-negara yang menjadi tujuan TKI juga harus dipertimbangkan.
“Masalah hukuman mati ini lebih disebabkan kekakuan hukum yang ada di arab dan negara timur tengah lainnya. Kita mengharapkan seseorang berubah itu susah. Setiap negara punya aturan masing-masing,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















