Jakarta, Aktual.com – Pemerintah mencatat bahwa kerugian ekonomi akibat menurunnya aktivitas pariwisata sebagai dampak peningkatan status awas Gunung Agung di Bali mencapai Rp11 triliun.
“Kerugian Rp11 triliun itu sejak berstatus awas pada 22 September 2017. Kerugian ekonomi ini terbesar dari sektor pariwisata dan turunannya,” kata kata Kepala Pusat dan Informasi Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Jumat (22/12).
Ia mengatakan berdasarkan pernyataan Menteri Pariwisata Arief Yahya kerugian dari sektor pariwisata mencapai Rp9 triliun sejak peningkatan status awas pertama pada September hingga Desember 2017.
Sedangkan kerugian Rp2 triliun pada periode yang sama disebabkan karena kredit macet yang dialami masyarakat Karang Asem karena tidak bisa bekerja dan harus berada di pengungsian.
Sementara sejumlah maskapai asing terutama dari China menunda penerbangan hingga Januari 2018.
“Ini alasan pimpinan daerah meminta Otoritas Jasa Keuangan membantu menyesuaikan kembali waktu pembayaran kredit masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Agung,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid