BNPB bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas penguatan kebencanaan di Jakarta
BNPB bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas penguatan kebencanaan di Jakarta

Jakarta, AKtual.com – BNPB mendorong penguatan kebencanaan di tingkat nasional dan daerah melalui pembahasan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (3/11) menyampaikan perencanaan dan penganggaran sebagai isu strategis yang harus terintegrasi dalam setiap fase penanggulangan bencana, yaitu pra, saat dan pascabencana.

Raditya mencontohkan dua elemen ini dibutuhkan dalam implementasi standar pelayanan minimum (SPM) kebencanaan daerah, seperti penyusunan peta kawasan rawan bencana, rencana penanggulangan bencana atau pun rencana kontinjensi.

Harapannya, perencanaan dan penganggaran kebencanaan di tingkat daerah dan nasional menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Pendek Nasional (RPJPN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang akan disusun tahun depan.

Raditya menambahkan, pemerintah telah memiliki kebijakan di tingkat nasional, yaitu Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB). Kebijakan tersebut telah ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020.

Pihaknya mengajak Bappenas dan Kemendagri untuk membahas secara rutin perencanaan dan penganggaran kebencanaan sehingga semangat resiliensi berkelanjutan dapat dirasakan masyarakat secara konkret.

“Kita harus menyiapkan target dan timeline yang jelas untuk pertemuan trilateral ini agar setiap bulan dapat juga kita evaluasi pencapaiannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi pemerintah di tingkat pusat dan daerah.

“Saat ini pencapaian target output bidang penanggulangan bencana dari daerah belum optimal. Kita belum memiliki sertifikasi untuk pekerja bidang penanggulangan bencana, seperti pada Damkar,” ucap Safrizal.

Safrizal mengatakan, pihaknya sudah memiliki standar pelayanan minimum (SPM) Sub Urusan Bencana yang di dalamnya memiliki dua makna penting terkait standar layanan yang wajib diterima oleh warga negara dan juga kemampuan pembiayaan atau menghitung dari pemerintah daerah.

“Hal ini sangat penting agar kepala daerah mampu menetapkan SPM-nya sendiri sehingga kita dapat melatih daerah agar tidak terlalu bergantung kepada pusat,” imbuh Safrizal.

Pada kesempatan itu juga, Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Himawan Hariyoga Djojokusumo menyampaikan, saat ini adalah momentum yang pas untuk dapat memikirkan target jangka pendek dan panjang terkait kebencanaan yang selanjutnya dapat kita masukan dalam RPJMN dan RPJPN.

“Naskah akademik dan kajian sedang kita siapkan, kita harus punya output kolaborasi dan quick win yang jelas dan perlu memperluas jejaring untuk meningkatkan penganggaran di bidang kebencanaan,” ungkap Himawan.

Ia juga menambahkan ke depan kita harus mengembangkan indeks capaian kinerja sektor kebencanaan yang simpel dan mudah dipahami agar kita dapat melakukan intervensi untuk meningkatkan kinerja sektor yang berkontribusi dalam aspek penanggulangan bencana.

Pertemuan pagi itu membahas juga kajian penanggulangan bencana pusat daerah dan mekanisme evaluasi sistem penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik di nasional, provinsi dan wilayah administrasi kota dan kabupaten.

Hasil pertemuan ini BNPB, Bappenas, dan Kemendagri sepakat untuk rutin menyelenggarakan kegiatan serupa minimal sebulan sekali.

Target setiap pertemuan akan membahas isu-isu yang sedang berkembang dan juga target output kolaborasi yang akan dicapai bersama. Salah satu isu yang harus segera didiskusikan ke depan adalah terkait indeks bidang kebencanaan yang selama ini masih ada beberapa versi yang perlu sinkronisasi dan pengintegrasian.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra