Jakarta, Aktual.com- BNPB mencabut peringatan dini tsunami akibat gempa 7,3 skala richter (SR) yang mengguncang Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pencabutan ini dilakukan ini hari Sabtu (29/4/2017) sekira pukul 05.07 WIB.
“Peringatan dini tsunami yang disebabkan oleh gempa magnitudo 7,3 SR dinyatakan berakhir pada pukul 05.07 WIB,” jelas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya kepada Media di Jakarta.
Gempa di Kepulauan Sangihe terjadi pada pukul 03.23.17 WIB. Pusat gempa berada di Kepulauan Mindanau, Filipina.
“Pusat gempa di sekitar Mindanau Filipina atau 210 km Barat Laut Kepulauan Sangihe, atau 246 km Barat Laut Kepulauan Talaud, atau 442 km Timur Laut Manado, Sulawesi Utara. Berdasarkan Badan Geologi USA, gempa dengan kekuatan 6,8 SR pada kedalaman 41,7 km,” ungkap Sutopo.
Gempa yang merusak tersebut diperkirakan terjadi di sekitar Kepulauan Mindanau. Sedangkan kondisi di Indonesia dinyatakan masih aman.
Sesuai dengan analisis peta gempa dirasakan (shake map) dari InAWARE (Indonesia All Warning And Risk Evaluation) BNPB, gempa merusak diperkirakan hanya terjadi di sekitar Kepulauan Mindanau Filipina seperti wilayah di Glan, General Santos, Klamba, Palimbang, Koronadal, Kelamansi, Digos, dan lainnya.
“Kemungkinan gempa menimbulkan banyak kerusakan bangunan,” kata Sutopo.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs















