Jakarta, Aktual.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Willem Rampangilei mengatakan proses pencarian korban gempa, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah(Sulteng) akan dihentikan pada Kamis (11/10).
“Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas adalah tujuh hari, saat ini sudah ditambah,” kata Willem dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (8/10).
Willem mengatakan keputusan menghentikan pencarian korban tersebut sudah didiskusikan bersama Kepala Basarnas, M Syaugie dengan pertimbangan jenazah akan sulit diidentifikasi 14 hari setelah bencana.
Selain itu, kondisi jenazah korban juga dikhawatirkan dapat menimbulkan penyakit sehingga membahayakan masyarakat Sulteng yang selamat.
“Kami akan meminta pemerintah daerah untuk berdialog dengan masyarakat. Dialog merupakan salah satu hal yang penting,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid