Selanjutnya, BPBD Brebes melakukan koordinasi dengan aparat, relawan dan masyarakat secara terbatas untuk membersihkan material longsor yang membahayakan masyarakat.
Sutopo mengatakan longsor yang terjadi di hutan produksi milik Perhutani itu murni bencana alam.
“Longsor terjadi bukan karena perubahan konservasi lahan atau tata ruang,” tuturnya.
Longsor terjadi di hutan pinus dengan kondisi topografi adalah perbukitan dengan kemiringan lereng agak curam sampai curam.
Longsor diperkirakan disebabkan hujan deras yang terjadi dua minggu sebelumnya selama terus menerus sehingga menyebabkan gerakan tanah.
Air hujan yang turun terus menerus masuk ke dalam retakan dan mengisi pori-pori tanah hingga ke batu napal yang akhirnya menjadi bidang gelincir yang menyebabkan tanah di atasnya meluncur ke bawah.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid