Jakarta, Aktual.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupaya mempercepat rehabilitasi dan rekonsiliasi pascabencana gempa Aceh agar pelayanan umum pulih dan masyarakat terdampak bencana tidak tinggal lama di pengungsian.
“Kami menetapkan harus selesai akhir 2017 atau maksimal 2018, karena untuk bangunan besar seperti masjid tidak bisa selesai dalam satu tahun,” kata Kepala BNPB Willem Rampangilei dalam konferensi pers percepatan penangangan dampak gempa Aceh di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (22/12).
Pemerintah melalui BNPB memberikan bantuan Rp40 juta untuk rumah rusak berat dan Rp20 juta untuk rumah rusak sedang dan ringan.
Willem menjelaskan bantuan pembangunan rumah tersebut disebut bantuan stimulan. Jumlah bantuan tersebut dipukul rata dan diharapkan masyarakat membangun rumah sesuai keinginan masing-masing.
“Sudah kami kirim ‘by name by address’. Pencatatan rumah rusak selesai dalam 14 hari, sehingga bantuan langsung dikirim ke buku tabungan masyarakat yang terdampak,” kata dia.
Willem berharap masyarakat membangun rumah yang lebih tahan gempa mengingat wilayah terdampak gempa dekat dengan sesar aktif.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyebutkan Aceh kini tengah berada di status transisi darurat bencana ke pemulihan selama 90 hari, mulai 21 Desember 2016 hingga 20 Maret 2017.
Selain pembangunan bangunan, Sutopo mengatakan pihaknya juga akan memikirkan rehabilitasi dan rekonsiliasi pengungsi yang masih ada di beberapa lokasi terdampak bencana.
Sebelumnya, gempa berkekuatan 6,4 skala Richter (SR) mengguncang Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Rabu (7/12) pukul 05.03 WIB dan menyebabkan 104 orang meninggal dunia.
Pusat gempa terjadi di darat (sesar Samalanga-Sipopok) melalui mekanisme gempa sesar mendatar dengan kedalaman 15 kilometer.
BNPB mencatat total kerugian dan kerusakan gempa Aceh 2016 sebesar Rp1,96 triliun, terdiri dari permukiman Rp632 miliar, infrastruktur Rp630 miliar, ekonomi Rp235 miliar, sosial budaya Rp424 miliar, dan lintas sektor Rp33 miliar.
Sementara kebutuhan rehabilitasi dan rekonsiliasi adalah Rp1,59 triliun, terdiri dari permukiman Rp144 miliar, infrastruktur Rp788 miliar, ekonomi Rp90 miliar, sosial budaya Rp528 miliar, dan lintas sektor Rp36 miliar.(Ant)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid