Jakarta, Aktual.com – Direktur Pencegahan BNPT, Ahmad Nurwakhid menerbitkan sejumlah ciri penceramah radikal dalam siaran pers Pusat Media Damai BNPT, Sabtu (7/3). Dalam kesempatan tersebut, Ahmad menyampaikan beberapa ciri penceramah radikal.
Pertama, yakni anti pemerintah. Kedua anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah. Ketiga, mengafirkan pihak yang berbeda paham ataupun agama (Takfiri). Keempat, memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifan lokal. Kelima, memiliki sikap ekslusif terhadap lingkungan.
“Maka mengenali ciri-ciri penceramah jangan terjebak pada tampilan, tetapi isi ceramah dan cara pandang mereka dalam melihat persoalan keagamaan yang selalu dibenturkan dengan wawasan kebangsaan, kebudayaan, dan keragaman,” kata Ahmad Nurwakhid.
Respons MUI
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis dalam akun Twitternya Senin (7/3) mengatakan bahwa “Tak suka penceramah yg membangkang negara dan anti pancasila yg itu pasti melanggar hukum Islam dan hukum nasional kita tapi jangan sampai yg amar ma’ruf dan nahi munkar krn mengkritik pemerintah lalu disebut radikal.”
Respons Muhammadiyah
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai kriteria penceramah radikal yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) cuma buat kontroversi dan kegaduhan.
“Daftar dan ciri-ciri tersebut justru menimbulkan kontroversi dan kegaduhan yang tidak perlu,” kata Abdul, Senin (7/3).
Respons PBNU
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi menilai pelbagai kriteria penceramah radikal yang diterbitkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah mewakili sebagian dari paham radikalisme.
“Ya, saya kira [kriteria penceramah radikal] sudah mewakili sebagian paham tersebut [radikalisme]. Itu salah satu pintunya,” kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur, Senin (7/3).
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah

















