Kuta, Aktual.com – Seorang bocah asal Perth, Australia berinisial RM nyaris menjadi korban sodomi kala tengah berlibur di Bali. Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu 21 Mei sekira pukul 18.00 WITA.
Kapolsek Kuta, Komisaris I Wayan Sumara menuturkan, korban yang berjenis kelamin laki-laki itu berlibur ke Pulau Dewata bersama ibu dan neneknya.
Mereka ingin menikmati sensasi spa dan mendatangi Damen Massage yang beralamat di Jalan Lebak Bena, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung.
Sesampainya di Damen Massage, ketiganya mendapat terapist berbeda dengan kamar masing-masing. Korban yang baru berusia 12 tahun itu ditangani oleh terapist laki-laki bernama Abdurahman (47).
Pria asal Dusun Mojo Kelurahan/Desa Kemirin, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur itu sedianya memijat korban seperti biasa. Di tengah pemijatan, tersangka Abdurahman meminta korban RM untuk membuka celananya.
“Dengan alasan takut celananya basah,” jelas Kapolsek.
Setelah membuka celana, korban dalam posisi tak mengenakan sehelai benang pun. Tersangka kemudian meminta korban telungkup. Tersangka kemudian melanjutkan teknik pemijatan mulai dari punggung, pinggang hingga ke bagian bokong korban.
“Selanjutnya korban diminta berposisi miring. Saat itu tersangka melihat kemaluan korban dan terangsang hebat. Tersangka kemudian meminta korban untuk kembali telungkup,” papar Sumara.
Begitu korban kembali telungkup, tersangka yang sudah dihinggapi nafsu birahi tanpa diketahui korban melucuti celananya sendiri. Lalu, tersangka berusaha memasukkan kelaminnya ke dubur korban.
Korban yang merasakan ada sesuatu yang aneh menyentuh bokongnya kemudian menoleh ke belakang. Alangkah kagetnya bocah yang masih pelajar itu melihat pelaku sudah dalam kondisi bugil.
“Dia (korban) langsung berlari mencari ibunya dan menceritakan apa yang telah dialaminya. Di situlah terjadi pencabulan. Bahasa umumnya sodomi. Tapi saat itu posisi kelamin tersangka belum masuk ke dubur korban,” bebernya.
Saat itu juga korban diantar oleh ibu dan neneknya langsung melaporkan kejadian tak mengenakkan tersebut ke Polsek Kuta. Secepat kilat, pelaku langsung ditangkap di hari yang sama.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui dengan jujur tindakan yang dilakukannya. Yang lebih mencengangkan, pelaku mengaku jika RM bukan korban pertamanya.
“Dia mengaku telah melakukan sodomi 15 kali. 5 kali di Jawa, 10 kali saat korban bekerja di Spa Rio di kawasan Batu Bulan, Gianyar,” terang Sumara.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 292 KUHP tentang Perbuatan Cabul dan pasal 76e junto pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Sumara.
“Kami sudah sampaikan hal ini ke Konsulat Australia. Barang bukti yang kami amankan yakni bantal, celana pelaku, sprei spa. Kami belum lakukan tes kejiwaan pelaku. Ada tiga saksi yang sudah kita periksa. Korban saat ini masih di Bali dan sudah dilakukan visum,” demikian Kapolsek Sumara.
Sementara pelaku Abdurahman mengaku begitu terangsang melihat kondisi bugil tubuh korban. “Saya terangsang,” ucapnya singkat.
Sementara mengenai korban lainnya yang berjumlah 15 orang, Abdurahman juga mengakuinya. Hanya saja, ia mengakui untuk korban lain dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Yang lainnya suka sama suka. Saya dapat duit dari sana (dari korban suka sama suka) Rp50 ribu. Waktu itu saya melakukan itu atas permintaan pelanggan. Pelanggannya tidak cuma anak-anak, tidak juga laki-laki semua. Ada juga perempuannya,” tutup Abdurahman.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby