Malang, Aktual.co — Pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, menampik tuduhan adanya dugaan malpraktek yang dilaporkan oleh Imron (37) warga Kabupaten Pasuruan. 
Imron, orang tua Nia Agustina (6), yang diketahui mengalami sakit radang otak dan selaput otak, saat ini mengalami kelumpuhan pasca diambil sumsum tulang belakangnya saat dirawat di RSSA.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSSA Malang, dr. M. Bahtiar Budianto mengaku akan melakukan komunikasi dengan pihak keluarga Nia Agustina terkait masalah tersebut, termasuk langkah Imron yang melaporkan RSSA ke Polres Malang Kota.
“Tidak ada malpraktek, kita akan mediasi dengan pihak keluarga,” ujar Bahtiar pada wartawan, Rabu (7/1).
Kelumpuhan yang diderita Nia merupakan konsekuensi penyakit radang otak dan selaput otak. “Kelumpuhan karena radang otak merupakan konsekuensi logis,  bukan akibat dari kesalahan penanganan medis oleh pihak RSSA,” tuturnya.
Kepala Instalasi Rawat Inap IV, dr Haryudi Aji Cahyono memaparkan soal kronologis masuknya Nia ke RSSA Malang. Menurutnya, Nia dibawa ke RSSA pada 23 Juni 2013 lalu dengan kondisi kejang dan tidak sadarkan diri, setelah dirujuk dari Bangil.
“Pasien didiagnosa mengalami radang selaput otak dan radang otak disertai epilepsi. Kami langsung melakukan penanganan,” katanya.
Dalam masa perawatan selama 12 hari keluarga pasien meminta pulang paksa. Setelah sekitar 1,5 tahun tidak kontrol, pasien kembali ke RSSA pada 22 Desember lalu dalam keadaan telah lumpuh.
“Setelah 1,5 tahun pasien baru dibawa ke poli anak. Kami langsung memberikan pengobatan berupa fisioterapi, namun pasien kembali pulang,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: