Jakarta, Aktual.com – DPR RI ‘mengancam’ akan memboikot pembahasan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi untuk 2018. Alasannya, lantaran KPK tidak mau membantu Pansus Angket KPK untuk menghadirkan Miryam S Haryani.
‘Ultimatum’ ini awal kali dilontarkan oleh Muhammad Misbakhun, anggota Komisi XI dari fraksi Golkar.
KPK sendiri tidak reaktif dalam merespon ‘ancaman’ embargo anggaran ini. Namun, lembaga antirasuah mengingatkan akan imbas yang mungkin terjadi jika boikot ini benar-benar dilakukan.
“Jangan sampai kemudian, ketika anggaran dihentikan akan berimplikasi terhadap upaya pemberantasan korupsi. Karena ini jadi kepentingan publik,” tegas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat diminta menanggapi, Selasa (20/6).
Hampir klimaks, mungkin kata yang tepat untuk menggambarkan konflik antara KPK dengan DPR. Dalam beberapa bulan terakhir, kisah persahabatan mereka seperti kisah bawang merah dan bawang putih.
‘Ancaman’ ini dianggap sebagai pertanda bendera perang sudah berkibar. Rasanya, para wakil rakyat, khususnya anggota yang masuk dalam Pansus Angket KPK, sudah berang dengan Agus Rahardjo Cs. Maksud mereka baik, ingin membuktikan apakah ada masalah di internal KPK, terkhusus penanganan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby