Tapi menurut Ubedillah, tidak seharusnya DPR menebar ‘ancaman’ seperti itu. Dia melihat ini hanya masalah komunikasi, yang masih bisa diperbaiki dengan sikap tenang oleh keduanya.
“Tentu tidak wajar. Sebab, sikap boikot DPR itu menunjukan bahwa ada komunikasi yang tersendat diantara keduanya,” jelas dia.
‘Keributan’ soal Angket KPK sejak awal sudah merebak. Menariknya, nama Fahri kembali masuk dalam etape pertarungan KPK vs DPR. Dia didampingi oleh anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu. Keduanya pun ‘diam-diam’ menjenguk salah satu pasien operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rochmadi Saptogiri, auditor Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) yang mengaudit laporan anggaran KPK periode 2015-2016.
Boleh jadi dua orang itu Fahri dan Masinton disematkan predikat para wakil rakyat yang ngotot KPK di angket-kan. Kunjungan ke Rochmadi bisa saja untuk mengorek ‘borok’ anggaran KPK, karena memang Pansus Angket KPK terbentuk dengan merujuk pada hasil audit BPK terhadap KPK. Satu masalah lain, tapi bukan Rochmadi sumbernya, yakni soal keboyoran surat dakwaan kasus e-KTP.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby