Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur belum memperoleh kepastian besarnya perolehan dana bagi hasil (DBH) migas 2015 untuk triwulan I dengan target produksi minyak siap jual mencapai 44,5 juta barel.
“Kami sampai saat ini belum memperoleh penjelasan dari Kementerian Keuangan soal besarnya perolehan DBH migas triwulan I,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro Herry Sudjarwo, di Bojonegoro, Senin (20/4).
Ia menjelaskan DBH migas triwulan I diperhitungkan berdasarkan produksi minyak terjual Desember 2014, ditambah Januari dan Februari 2015. “Biasanya Kementerian Keuangan mentransfer perolehan DBH migas triwulan I ke daerah, sekitar Maret. Tapi sampai akhir April ini belum ada tanda-tanda Kementerian Keuangan membagi DBH migas triwulan I,” paparnya.
Oleh karena itu, menurut dia, pihaknya mendesak Kementerian Keuangan segera mendistribusikan pembagian perolehan DBH migas triwulan I bagi daerahnya. “Bagi daerah kami semakin cepat perolehan DBH migas masuk ke kas daerah semakin bagus,” katanya, menegaskan.
Ia menyebutkan target produksi minyak siap jual 2015 daerahnya, yang ditetapkan sebesar 44,5 juta barel, berasal dari produksi lapangan Banyuurip Blok Cepu, yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) sebesar 36,3 juta barel.
Selain itu, lanjut dia, produksi lapangan minyak Sukowati, yang dikelola Joint Operating (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ) sebesar 8,2 juta barel. “Kami belum tahu besar produksi minyak terjual daerah kamu untuk triwulan I,” tandasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan target perolehan DBH migas 2015 ditetapkan di dalam APBN Perubahan 2015 sebesar Rp947 miliar, turun dibandingkan dengan penetapan di dalam APBN 2015, yang mencapai Rp2,6 triliun.
Pemkab, jelasnya memasang target perolehan DBH migas di dalam APBD 2015 sebesar Rp1,082 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan target yang ditetapkan di dalam APBD Perubahan sebesar Rp947 miliar.
“Kami optimistis target perolehan DBH migas yang ditetapkan di dalam APBD 2015 bisa tercapai,” ucapnya, menegaskan.
Ia menambahkan pencapaian target DBH migas di dalam APBD 2015 sebesar Rp1,062 triliun akan dipenuhi dari kekurangan pembayaran DBH migas 2012 sebesar Rp111 miliar, juga mencari pemasukan dari pos pajak lainnya.
Artikel ini ditulis oleh:














