Jakarta, Aktual.com — Jalan pikiran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said yang memberikan isyarat bahwa PT Freeport tidak wajib memberikan uang jaminan pembangunan smelter sebesar USD530 untuk mendapatkan izin ekspor konsentrat, dianggap ngawur oleh kalangan akademisi.
Sebagaimana yang disampaikan Pengamat ekonomi dan politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi bahwa logikanya Menteri Sudirman sudah ngawur, seharusnya Freeport sudah mulai membangun smelter di Papua sehingga diharapkan ke depannya hasil tambang diolah terlebih dahulu di dalam negeri sebelum diekspor.
“Sudirman Said tidak menunjukkan sikap sebagai menteri yang ‘pasang badan’ untuk membela kepentingan nasional,” tulisnya melalui pesan elektronik kepada Aktual.com, (29/1).
Dia menjelaskan, sesuai amanat dari UU Minerba No 4 tahun 2009, bahwa tidak boleh hasil barang galian berupa tambang di ekspor dalam bentuk barang mentah, dari itu perusahaan harus membangun smelter untuk melakukan pemurnian hasil galian.
“Saya kira UU Minerba No 4 tahun 2009 sangat bagus sebab pengelolaan bahan tambang dan mineral tersebut sudah pasti membuka lapangan pekerjaan bagi pribumi,” ungkapnya.
Dengan demikian dia menilai bahwa pemberian uang jaminan dari Freeport kepada pemerintah Indonesia merupakan sebagai bukti jika memang Freeport mempunyai itikad baik untuk membangun smelter dan memberikan nilai tambah bagi negara.
“Pemerintah jangan coba-coba berselingkuh dengan elite Freeport. Menteri ESDM harus menekan dan mendesak Freeport membayar uang jaminan Smelter. Bargaining pemerintah kalau sama pribumi sadis namun kalau berhadapan dengan Freeport, mati kutu,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan PT Freeport Indonesia meminta keringanan syarat wajib untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat.
Permohonan dari dua syarat tersebut adalah pemberlakuan bea keluar 5 persen, dan memberikan uang jaminan smelter USD530 juta.
Menanggapi permohonan itu, Sudirman berpendapat bahwa yang menjadi benar-benar wajib adalah bea keluar 5 persen, sedangkan uang jaminan pembangunan smelter sebesar USD530 juta, tidak mesti.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan